Celios Ungkap Cara Agar Bursa Karbon Tak Jadi Praktik Greenwashing
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah resmi meluncurkan Bursa Karbon Indonesia (IDXCarbon) pada Selasa (26/9). Terkait hal ini, Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan, bursa karbon tidak boleh menjadi praktik greenwashing.
Mengutip Encyclopedia of Corporate Social Responsibility, greenwashing merupakan praktik promosi palsu tentang organisasi yang menjaga lingkungan. Greenwashing juga bisa dalam bentuk alokasi dana besar untuk mencitrakan sebagai organisasi “hijau” ketimbang untuk aksi ramah lingkungan yang sebenarnya.
Bhima mengatakan, untuk mencegah tidak adanya praktik greenwashing tersebut bisa dilakukan cara sebagai berikut:
1.Bursa Karbon Perlu Menjaga Integritas
Bhima mengatakan, untuk mencegah tidak adanya praktik greenwashing pada bursa karbon perlu menjaga integritas yang berarti unit karbon dari hutan dijamin tidak mengalami deforestasi, kebakaran hutan dan perusakan ekosistem yang bisa menurunkan nilai dari karbon yang diperdagangkan.
“Kekhawatiran ini muncul terkait dengan skandal Verra atau salah satu lembaga sertifikasi karbon di mana 80% proyek yang di sertifikasi ternyata tidak berhasil mencegah deforestasi. Jadi integritas bursa karbon harga mati,” ujar Bhima, kepada Katadata.co.id, Rabu (4/10).
2. Tidak Biarkan Pembeli Bursa Karbon Melakukan Kenaikan Emisi
Bhima mengatakan, cara mencegah tidak adanya praktik greenwashing selanjutnya yakni dengan memastikan bahwa bursa karbon tidak membiarkan pembeli melakukan kenaikan emisi secara besar besaran, dan mengklaim sudah melakukan offset karbon.
“Jangan sampai PLTU batubara meningkatkan produksi-nya hanya karena sudah beli unit karbon di hutan Kalimantan, padahal PLTU nya di Jawa. Itu namanya greenwashing. Sumber polusinya harus berkurang,” kata dia.